SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Polisi SatReskrim Polsek Dukuh Pakis mengungkap pelaku perampasan Handphone (HP) yang menimpa Pelajar sekolah dasar (SD) di Surabaya.
Kejadian pada, Sabtu 21 Januari 2023 tersebut menimpa seorang murid SD kelas 6. Oleh pelaku ditodong oleh pisau sehingga ketakutan dan HP milik korban berinisial DM dirampas.
Aksi kejadian perampasan tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Tugu Pakis yang langsung melakukan penyelidikan
Usai kejadian dan pelakunya dikejar, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan. Tersangka perampas HP tersebut yakni, Imam Syafii, warga Jalan Putat Jaya Gg Pasar, Sawahan Surabaya.
“Dia tertangkap tangan setelah melakukan Pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan sajam kemudian mengambil dengan paksa handphone milik korban yang berada ditanganya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, MOH Irfan, Selasa (24/1/2023).
Kapolsek menambahkan, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, korban saat pulang sekolah sedang duduk bersama temannya sebanyak enam orang perempuan semua di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 surabaya.
Pelaku yang naik sepeda motor Honda supra X AG4393-VJ kemudian mendekati korban dengan mengeluarkan pisau.
“Pelaku mengancam dengan bilang serahkan Handphone kalian sambil menarik baju korban serta menarik paksa handphone yang dipegang korban,” imbuh Kapolsek.
Teman korban saat itu juga berusahan merebut kembali Handphone miliknya, yang dikuasai oleh pelaku, kemudian pelaku melarikan diri naik sepeda motor dan dikejar warga, sambil diteriaki maling-maling.
Usai kejadian dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 Surabaya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sangat membutuhkan uang untuk bayar Listrik. Selain pelakunya, diamankan juga barang bukti berupa, 1 sepeda motor pelaku dan
1 HP milik Korban.(*)
Reporter: Eko