Anak Bunuh Ayah Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya Mengaku Sakit Hati

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Wajah pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya dipamerkan oleh Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) di Mapolrestabes Surabaya.

Pelaku A.U.O (22) asal Jalan Pahang Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya tersebut mengakui jika melakukan kekerasan terhadap ayahnya HMS yang berusia 64 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kejadiannya Sabtu, 05 April 2025 pukul 00.30 Wib, ditepi Jalan Pattimura tepatnya didepan lahan kosong dekat stasiun TV, Sukomanunggal Surabaya yang awalnya dilaporkan kecelakaan lalulintas.

“Pelakunya kita amankan pada Sabtu, 05 April 2025 sekira pukul 12.00 Wib di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jl. A Yani usai dilakukan visum terhadap jenazah korban,” jelas AKBP Aris, Rabu (9/4/2025).

Kasat Reskrim melanjutkan, pada saat kejadian pukul 00.30 WIB, korban mengajak Pelaku (anak kandung korban) untuk cari makan diluar dengan mengendarai motor milik korban dengan posisi pelaku membonceng korban.

Keduanya, dalam perjalanan sempat berhenti membeli rokok di Indomaret Raya Satelit Indah, selanjutnya keduanya melanjutkan perjalanan Kembali namun dalam sepanjang perjalanan korban memarahi dan menyalahkan pelaku terkait masalah mobil yang telah digadaikannya.

“Puncaknya, pelaku tidak terima dan marah atas ucapan korban karena menyangkutpautkan dengan istri dan mertuanya,” imbuh AKBP Aris.

Dengan dalih emosi sakit hati sehingga pada saat dilokasi kejadian, pelaku menghentikan motornya dan langsung memukul dengan siku kanan kearah belakang mengenai dahi korban sehingga korban kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motor dan kepala korban terbentur aspal.

Pelaku sempat mendekati dan melihat kondisi korban yang masih bernafas, namun pelaku membiarkannya dan pergi meninggalkan korban di TKP dengan mengendarai motor dengan membawa tas milik korban.

Dihadapan polisi, pelaku AUO mengakui melakukan pemukulan dengan siku kanan ke arah belakang mengenai dahi korban sehingga korban kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motor.

Polisi juga menyita, barang bukti berupa, Visum Et Repertum (VER), sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Merah Nopol L-4735-ACF, tas slempang kulit warna hitam milik korban, struk pembelian dan flashdisk berisi rekaman CCTV.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *