Aksinya Viral, Dua Jambret Dibekuk Polsek Rungkut

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Dua pelaku spesialis jambret handphone (HP) diamankan oleh Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya usai beraksi dan video viral setelah beredar di media sosial.

Dalam rekaman aksi keduanya di Jalan Pandugo Gg 2 Penjaringansari Kec. Rungkut Surabaya begitu jelas saat salah satu pelaku mengeksekusi HP milik korban ketika berjalan dalam gang.

Dalam hitungan detik saja, HP korban yang berjalan kaki berlawan arah dengan kedua pelaku yang berboncengan motor berpindah tangan. Pelaku yang dibonceng berperan eksekutor.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso, diwakili Kanit Reskrim AKP Made menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP tersebut dapat diamankan dari laporan korban serta analisa rekaman kamera CCTV.

Dua tersangkanya, FR (26) asal Jalan Panjang jiwo, Tenggilis dan PP (36) asal Jalan Rungkut Kidul Surabaya.

“Kita langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban juga menganalisa rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya,” jelas AKP Made, Jumat (26/9/2025).

Hasil dari penyelidikan kemudian dapat diketahui ciri-ciri serta keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya diamankan oleh anggota Reskrim.

Setelah diamankan dan menjalani penyidikan, kedua tersangka mengakui perbuatannya, bahkan sebelumnya juga pernah beraksi di depan Jatim Expo Wonocolo Surabaya pada Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 10.45 wib.

Kemudian aksi keduanya yakni di Jalan Penjaringansari Gg 2 Rungkut Surabaya. Dalam menjambret, tersangka FR berperan menarik paksa, merampas HP dan PP sebagai joki menyetir motor.

Selain itu, anggota Reskrim juga menyita barang bukti dari korban berupa buah Dos book HP Samsung Galaxy AO5s. “Keduanya sudah dijebloskan kedalam penjara dan terancam hukuman hingga 5 tahun lamanya,” pungkas Kanit AKP Made (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *