SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Tukang Pijat ini menggasak barang harta benda milik TTJ, korbannya usai dipijat oleh pelaku, Selasa 07 Maret 2023 pukul 05.45 wib didepan Balai Kota Surabaya Surabaya.
Tersangkanya, STR )47) asal Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya. Saat itu, Pelaku STR memijat kaki korban sambil mengambil dompet tanpa sepengetahuan korban.
Kapolsek Genteng Kompol Kompol Andhika M. Lubis mengatakan, bermula ketika korban sedang olahraga pagi didepan Balai Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab Surabaya.
Tiba-tiba, pelaku mendekati korban dengan menawarkan bisa memijat. Seketika itu korban mau dipijat. “Pelaku memijat kaki korban. Bersamaan, pelaku mengunakan kesempatan mengambil.barang berupa dompet yang ada di saku belakang sebelah kanan,” jelas Andhika, Selasa (7/3/2023).
Begitu dompet ada ditangan pelaku, dia segera bergegas meninggalkan korban. Apesnya, saat itu istri korban mengetahui kalau dompet suaminya diambil oleh pelaku.
“Oleh istrinya, diteriaki maling maling dan saat itu kebetulan ada petugas SatPol PP mendengarkan teriakan itu lalu dikejar dan tertangkap,” imbuh Kapolsek.
Oleh petugas, kemudian pelaku bawa ke Polsek Genteng berikut barang bukti, dompet laki-laki warna hitam berikut isinya, Sepeda motor Honda Scoppy NoPol L 4393 RU sebagai sarana milik pelaku.(*)
Reporter: Eko