TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Proyek pelebaran jalan di wilayah Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan publik karena diduga melanggar regulasi dan kontrak kerja. Proyek ini berjalan tanpa papan informasi dan minim pengamanan.
Seperti yang terlihat di lokasi pada Senin (10/11/2025), proyek tersebut nampak mengabaikan standar keselamatan. Kondisi jalan yang sempit dan tidak adanya rambu peringatan yang dipasang, berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain itu, proyek yang menggunakan uang negara ini juga tidak dilengkapi dengan papan informasi pekerjaan, sehingga tidak diketahui detail sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan dan pelaksana kegiatan. Ketiadaan papan informasi merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Salah satu warga Desa Jegulo yang enggan dipublikasikan namanya mengungkapkan, dirinya merasa khawatir dengan situasi proyek saat ini, terlebih jika pada malam hari.
“Di sepanjang galian tidak ada rambu tanda bahaya mas, padahal banyak besi ram-raman dan bebatuan. Tentu bahaya sekali untuk para pengendara yang melintas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Masyarakat menilai, proyek siluman tersebut juga luput dari pengawasan dinas terkait, sebab kondisi ini sudah berlangsung lumayan lama namun transparansi dan keselamatan masih juga terabaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi karena tidak terdapat identitas proyek (tidak ada papan informasi). Sementara Dinas PUPR PRKP Tuban juga belum memberikan tanggapan resminya. (Pradah)

