TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dinilai tidak memperdulikan nasib para guru honorer. Pasalnya, jumlah formasi p3k yang diajukan jauh lebih sedikit dari jumlah peluang (kuota) yang tersedia.
Hal itu berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban ke Dirjen Guru dan Tenaga Pendidik di Kemendikbud Jakarta, pada hari Selasa, (23/07/2024).
Dalam kunjungan kerja yang diterima oleh PIC Koordinator Wilayah Jawa Timur, Intan Suryaningtyas tersebut, didapatkan informasi bahwa di Kementerian tersedia kuota sebanyak 1.148 dengan rincian 2 Guru TK, 205 Guru SD dan 941 Guru SMP.
Sedangkan untuk formasinya adalah guru matematika, IPS, IPA, TIK, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Agama, Penjas, BK, Seni dan PPKN.
Namun anehnya, Pemkab Tuban hanya mengajukan formasi P3K sebanyak 120 saja dan angka tersebut dinilai jauh dibawah rekomendasi dari Kementerian. Sedangkan pengajuan formasi P3K merupakan solusi yang disarankan untuk menangani masalah guru honorer secara efektif.
“Padahal menurut kementerian, Pemkab sudah disarankan untuk mengambil formasi itu tetapi tidak mau, ini kan sangat aneh, ada apa ini,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada awak media.
Selain itu, Fahmi juga menyayangkan pihaknya baru mengetahui hal tersebut saat ini sehingga tidak bisa berbuat banyak, terlebih pendaftaran P3K sudah ditutup dan harus terselesaikan pada November tahun ini.
“Tentu sangat disayangkan, para guru honorer harus kehilangan peluang dan kesempatan karena Pemkab Tuban tidak mengindahkan saran dari kementerian,” ungkap Fahmi.
Disisi lain, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Tuban akan segera memanggil BKPSDM untuk dimintai klarifikasi atas semua hal diatas.
Reporter : Pradah Tri W