50 Unit Mobil Dinas Bakal Dilelang

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan melakukan pemeriksaan cek fisik dan dokumen kendaraan yang digunakan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Hasil pemeriksaan 75 mobil dinas dilingkungan Pemkab Bangkalan, sebanyak 50 kendaraan dengan plat nomor warna merah dinyatakan tidak layak pakai dan akan dilelang tahun ini.

“Dari hasil pemeriksaan ini nanti yang tidak layak pakai akan dilelang, pemeriksaan kali ini CC-nya 2.000 ke atas. nanti ini bertahap, selanjutnya mobil dinas yang CC-nya 2.000 ke bawah,” kata Pj. Sekretaris Daerah, Irman Gunadi, saat pemeriksaan kendaraan dinas dihalaman Pemkab Bangkalan, Selasa (7/1/2025).

Irman Gunadi menegaskan, apabila ada aset mobdin milik OPD yang ternyata digunakan oleh orang diluar OPD, maka pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa bekerjasama dengan Satpol-PP setempat.

“Sementara kita data dulu, ada dimana saja mobilnya, yang faktanya digunakan orang luar maka kami lakukan penjemputan paksa,” imbuhnya.

Irman Gunadi menegur pemakai kendaraan dinas yang nakal, sebab ditemukan beberapa warna plat nomor kendaraan diganti warna hitam dan putih. “Saya harapkan sesuai dengan aturan yang ada, STNK bagaimana kalau merah itu ya mobil dinas harus merah,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Hafid menambahkan, dari sisi lama kendaraan yang layak lelang sebanyak 50 kendaraan dinas.

“Aset kita maksimalisasi, kita rasionalisasi, kemudian APBD juga kondisi tertekan, jadi kita juga mencari potensi lain, instilahnya diversifikasi PAD, disamping kita juga menekan pembelanjaan. Jadi kalau 50 kendaraan nanti dilelang tentunya akan meringankan biaya perawatan,” ucapnya.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *