50 Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Sebanyak 50 anggota baru DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 resmi dilantik. Ke-50 anggota DPRD Kota Surabaya 2024-2029 tersebut berasal dari 10 parpol peserta pemilu.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi SH. MH. yang memandu pengucapan sumpah dan janji.

Adapun rinciannya antara lain : PDIP mendominasi dengan 11 kursi, Gerindra 8 kursi, disusul PKB, Golkar, PKS, PSI masing-masing meraih 5 kursi, kemudian PAN, Demokrat, PPP masing-masing mendapatkan 3 kursi, terakhir partai Nasdem dengan perolehan 2 kursi.

“Sejak Otonomi Daerah banyak perkembangan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Kita berusaha profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Sabtu (24/8/2024)

Ia berharap masyarakat mampu mengantisipasi derasnya arus globalisasi dan demokrasi yang membawa pengaruh budaya budaya asing.

“Oleh karena itu, menjadi antisipasi kita memperteguh budaya bangsa. Selama ini DPRD Kota Surabaya telah melakukan kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Adi juga menambahkan DPRD Kota Surabaya turut memperhatikan surat Gubernur Jatim untuk menimbang dan memutuskan serta menetapkan, meresmikan, dan memberhentikan dengan hormat disertai ucapan terimakasih atas jasa selama menjadi anggota dewan.

Pengucapan sumpah dilakukan di depan para pemuka agama. Anggota baru berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Pada prosesi pengucapan sumpah antara lain dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.

“Peran serta lapisan masyarakat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,” terang Awi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menghimbau anggota DPRD Surabaya memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“DPRD mempunyai tugas yang cukup berat terlebih akan agenda besar pemilihan wali kota Surabaya pada 27 November 2024. Oleh karena itu, perlu membangun komitmen dan disiplin agar tugas dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *