5 Tahun Terakhir Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi Disektor Pertambangan Galian C Terus Merosot, Ada Kebocoran Pendapatan Negara?

Banyuwangi – Banyaknya titik lokasi pertambangan galian C di Kabupaten Banyuwangi nampaknya tidak berefek secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Blambangan.

Ya, hal itu diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Jawa Timur, Siswanto, SE, SH.

Menurutnya dari pengumpulan data yang dilakukan lembaganya, dalam 5 tahun terakhir pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi dari sektor pertambangan galian C terus merosot.

Bayangkan saja, pada tahun 2023 jumlah pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi dari sektor Pertambangan Galian C tidak mencapai Rp 200 Juta.

“Dari data yang kami peroleh, pada tahun 2023 jumlah pendapatan daerah kabupaten Banyuwangi sektor pertambangan galian C hanya Rp 183.872.225,00,” ungkap Siswanto kepada wartawan, Sabtu 8 Juni 2024.

Sedangkan pada 2022, masih Siswanto, jumlah pendapatan daerah kabupaten Banyuwangi dari sektor pertambangan galian C hanya mencapai Rp. 278.374.800,00.

“Padahal yang kita tahu, diakhir tahun 2022 lalu ada tim gabungan yang melakukan penertiban atau penutupan aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Banyuwangi yang diketahui jumlah lokasi yang ditutup lebih dari 30 titik,” paparnya.

Maka dari itulah, JPKP membuat kajian tentang dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi di Banyuwangi pada sektor pertambangan galian C.

“Kami meyakini ada dugaan kuat kebocoran pendapatan yang merugikan keuangan negara, karena dari data yang kami kumpulkan jumlah user yang bayar retribusi ke Pemda Banyuwangi cuma sedikit, bahkan itupun ada yang kadang bayar kadang tidak,” lanjut Siswanto.

Siswanto meyakini, pengungkapan dugaan kerugian keuangan negara di sektor pertambangan galian C yang ada di Banyuwangi tidak terlalu sulit jika para pihak berwenang memiliki tekat yang kuat untuk mengungkapnya.

“Saya yakin para penegak hukum kita memiliki kompeten yang tinggi, sehingga tidak terlalu sulit membongkar dugaan kerugian keuangan negara sektor pertambangan galian C di Banyuwangi,” katanya

“Sehingga menurut kami tinggal tekat dan kemauannya saja, karena data pendapatan di Bapenda Banyuwangi ada, tinggal meminta ahli yang berkompeten dibidangnya untuk menghitung berapa total volume Sumber Daya Alam (SDA) yang dikeruk pada setiap masing-masing lokasi pertambangan galian C di Banyuwangi, nanti kan akan terlihat berapa uang negara yang diduga digelapkan sehingga tidak masuk ke negara,” pungkasnya.

Diketahui, dari data yang didapat DPW JPKP Provinsi Jawa Timur untuk pendapatan yang diperoleh daerah Kabupaten Banyuwangi disektor pertambangan galian C dalam 5 tahun terakhir sebagai berikut : tahun 2019 sebesar Rp 687.197.329, tahun 2020 sebesar Rp 251.186.282, tahun 2021 sebesar Rp 202.128.150, tahun 2022 sebesar Rp 278.374.800, dan tahun 2023 sebesar Rp 183.872.225. ***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *