SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Kambali, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya, pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Surabaya.
Pelaku yang dibekuk inisial, M.Ilham (20) asal Jalan Sidodadi Surabaya. Dia ditangkap polisi pada, Sabtu 8 Juni 2024.
“Pelaku ini bersama rekannya yang sudah ditangkap, melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci namun ketahuan oleh warga dan M. Ilham berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar, Rabu (11/6/2024).
Mantan Kapolsek Tambaksari ini menambahkan, pada Sabtu 23 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 Wib ada informasi dari warga jika ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap oleh warga.
Anggota selanjutnya mendatangi kelokasi dan diamankan seorang pelaku yang bernama Kiki Ananda Setya (sudah proses hukum), lalu dibawa ke Mako untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku Kiki mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan Ilham yang berperan mengawasi dan menunggu diatas sepeda motor.
“Mengetahui jika temannya dibekuk warga, saat itu Ilham ini berhasil melarikan diri,” imbuh Akhiyar.
Anggota opsnal yang melaksanakan lidik dan diperoleh info bahwa pelaku Ilham ada kemungkinan melarikan diri dan bekerja di Kalimantan.
Hingga pada Jumat 07 Juni 2024 anggota Opsnal mendapati Info dari Masyarakat bahwa Pelaku sudah pulang ke Surabaya dan tinggal di daerah Sidodadi Simokerto bersama dengan keluarganya.
“Paginya sekitar pukul 0r.00 wib, Sabtu 08 Juni 2024 unit Opsnal Polsek Lakarsantri dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkapnya di kosannya,” pungkas Kapolsek.
Dimako Polsek, setelah diinterograsi pelaku mengakui melaksanakan Curanmor yang di ingatnya di 9 TKP diantaranya, Warkop Jago Jogja Menganti Gresik bulan Desember 2023, Wiyung Gg Amanah Surabaya sekira Bulan November 2023, Waduk Unesa Sekira bulan November 2023, Warung Ijo Barat sekolahan Petra Prada Kali kendal sekira bulan November 2023.
Barang bukti yang juga diamankan, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol L-2495-MB, disita dalam berkas perkara atas nama Kiki.(*)