SURABAYA,(KabarJawaTimur.com)- Razia Operasi Zebra 2023, akan dilakukan jajaran kepolisian. Selama 14 hari itu, tak terkecuali Polrestabes Surabaya juga gelar razia mulai Senin tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Operasi Zebra tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.
Sasarannya, menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas, pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, Operasi Zebra 2023 adalah bersifat terbuka dimana kegiatannya dalam bentuk operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif dan penegakkan hukum secara humanis.
“Selain untuk penegakan hukumnya, operasi juga meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya angka pelanggaran dan angka fatalitas laka lantas, Operasi Zebra ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” jelas Kasat Arif, Senin (4/9/2023).
Arif menambahkan, anggota akan mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2023. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.(*)